ISLAM TIDAK MENGAJARKAN TERORISME
Untuk kesekian
kalinya kita menyaksikan kesadisan dan kekejian aksi teroris dinegeri ini dan
tidak menutup kemungkinan aksi teroris akan terulang kembali dimasa yang akan
datang. Sebagaimana yang sama – sama kita saksikan, aksi teroris menyebabkan
hilangnya harta bahkan sampai korban jiwapun melayang, sebuah perbuatan yang
tidak dapat dibenarkan secara syar’i, akal dan fitrah yang lurus, dikarenakan
beberapa hal, diantaranya:
Pertama: Perbuatan
itu merupakan tindakan kedzaliman, yang Allah melarang kita untuk berbuat
dzalim, sebagaimana Allah تعالى berfirman didalam hadist qudsi:
يَا عِبَادِى إِنِّى
حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ
تَظَالَمُوا
“Wahai
hamba-hambaku Aku mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku, dan aku menjadikan
kedzaliman haram diatara kalian, janganlah kalian berbuat dzalim.” (HR. Muslim)
Dalam hadits yang
lain Rasulullah shallallahhu ‘alaihi wasallam bersabda:
اتَّقُوا الظُّلْمَ
فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Berhati-hatilah
dari perbuatan dzalim, dikarenakan kedzaliman adalah kegelapan pada hari
kiamat.” (HR. Muslim)
كُلُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas
muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Kita tidak boleh
berbuat dzalim baik itu sesama muslim ataupun orang kafir (non muslim)
Kedua: Sesuatu
perkara yang ma’ruf (diketahui), bahwa syariat islam menjaga lima perkara
yaitu, dien, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Maka sangat jelas sekali aksi
para teroris itu dari pemboman yang dengan sebab itu menghilangkan harta dan
jiwa yang diharamkan untuk ditumpahkan darahnya merupakan tindakan yang
bertentangan dengan syariat yang mulia ini dari menjaga jiwa, harta dan akal.
Sebagaimana Allah Ta’aala berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا
بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa yang
membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau
bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh
manusia seluruhnya.” (al maidah:32)
وَمَنْ يَقْتُلْ
مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ
عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa
yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam,
kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan
adzab yang besar baginya.” (An Nisa’ : 93)
Dan dalam sebuah
hadist Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas
muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Adapun jika yang
dibunuh orang kafir yang tidak boleh dibunuh, seperti kafir dzimmy (orang kafir
yang tinggal di negeri kaum muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan
membayar jizyah), atau mu’ahad atau musta’man (orang kafir yang mendapat
jaminan keamanan dari kaum Muslimin), merupakan sebuah dosa yang sangat besar.
Sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ
مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ
مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa yang
membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin
untuk tidak saling berperang) tidak mencium bau harumnya surga, dan
sesungguhnya bau harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan” (HR. Bukhari)
Dari sini sangatlah
jelas apa yang dilakukan oleh para teroris itu, dari perbuatan pengeboman
sehingga jatuh korban dan menghilangkan harta merupakan tindakan kedzaliman
yang sangat bertentangan dengan syariat islam, disamping perbuatan para teroris
itu mempunyai dampak yang sangat buruk untuk islam dan kaum muslimin secara
khusus dan bangsa Indonesia secara umum. Dikarenakan disebagian aksi para
teroris itu menamakan aksinya sebagai jihad atau menyandarkan kepada agama
islam atau kebetulan para aksi pemboman itu sebagian mereka melaksanakan
syariat islam dari syariat memelihara jenggot, atau berpakaian tidak isbal.
Diantara dampak buruknya adalah :
Yang pertama:
Membuat musuh-musuh islam dari orang – orang kafir dan munafiq dari dalam atau
luar negeri mengesankan atau mengindentikkan islam dengan teroris atau menuduh
ini perbuatan orang yang istiqamah terhadap agamanya, jelas ini perkataan yang
bathil. Islam berlepas diri dari perbuatan para teroris itu, begitu juga
orang-orang yang berpegang teguh kepada agamanya berlepas diri dari hal itu.
Islam adalah agama yang haq dan rahmatan lilalamin (rahmat untuk seluruh alam)
sebagaimana Allah تعالى berfirman:
إِنَّ الدِّينَ
عِنْدَ اللهِ الإِسْلامُ
“Sesungguhnya agama
yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam.“ (Ali Imran : 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ
غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ
الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa
mencari agama selain agama islam maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama
itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi” (Ali Imran : 85)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ
إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami
mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.“ (Al Anbiya : 107)
Islam juga
mengajarkan untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan
orang lain, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا ضرر وَلا ضِرَارَ
“Tidak boleh
(melakukan sesuatu) yang berbahaya dan menimbulkan bahaya (bagi orang lain)“(HR. Ibnu Majah, Daruqutni dan selainnya dari
Abu Said Al Khudri dan dishahihkan oleh Syaikh al AlBani)
apakah masuk diakal
orang yang mengatakan aksi teroris dengan menaruh bom dan mencelakakan orang
bagian dari islam…!!! Sedangkan islam melarang kita untuk berbuat yang dapat
membahayakan diri kita dan orang lain. Berfikirlah wahai orang – orag yang
berakal… !!!
Begitu juga islam
mengajarkan untuk membunuh dengan cara yang baik, seperti membunuh tikus
misalnya dengan tidak menyiksanya, islam juga mengajarkan menyembelih hewan
dengan membaguskan cara menyembelihnya, seperti dengan pisau yang tajam,
sebagai perbuatan baik kepada hewan sembelihan, sebagaimana hal ini dijelaskan
dalam sebuah hadist, bahwasannya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
إِنَّ اللَّهَ
كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا
الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ
شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah
telah menetapkan untuk berbuat baik dalam segala sesuatu, maka apabila kalian
membunuh maka perbaguslah dalam membunuh dan apabila menyembelih perbaguslah
dalam menyembelih dan tajamkanlah salah seorang dari kalian pisaunya
dan menenangkansembelihannya. “ (HR. Muslim)
kalau islam
mengajarkan untuk kita berbuat baik kepada hewan lalu bagaimana tidak
mengajarkan untuk berbuat baik kepada orang lain….!!! Maka apakah bisa
dikatakan orang yang berakal orang mengatakan islam sebagai agama teroris…!!!
Begitu juga islam
agama yang menjaga lima perkara yaitu menjaga, dien, jiwa, harta, kehormatan
dan akal. Sedangkan para teroris itu tidak segan-segan untuk membunuh orang,
berapa banyak akibat dari ulah mereka orang meninggal dunia dan kehilangan harta,
sedangkan Allah Ta’aala berfirman
وَمَنْ يَقْتُلْ
مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ
عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa
yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam,
kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan
adzab yang besar baginya. “ (An Nisa’ : 93)
Dan dalam sebuah
hadist Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
كُلُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas
muslim lainnya haram darah, harta dan kehormatannya.“ (HR. Muslim)
Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wasallam pub bersabda dalam hadist lain tentang haramnya
membunuh orang-orang kafir yang tidak boleh dibunuh
مَنْ قَتَلَ
مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ
مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa yang
membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin)
tidak mencium bau harumnya surga, dan sesungguhnya bau harumnya surga tercium
dari jarak 40 tahun perjalanan” (HR. Bukhari)
Bahkan mereka
membunuh diri-diri mereka sendiri dengan aksi bom bunuh diri
Padahal Allah
Subhaanahu wata’aala berfirman,
وَلا تَقْتُلُوا
أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا
وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرًا
“Dan janganlah kamu
membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. dan
Barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak
akan memasukkannya ke dalam neraka yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (an-Nisaa’: 29-30)
Dan Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَنَ قَتَلَ
نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِى يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِى بَطْنِهِ
فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا
فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا
فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى
فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
“Barangsiapa yang
membunuh dirinya (sendiri) dengan besi tajam maka orang tersebut akan
menusuk-nusuk perutnya dengan besi tersebut di dalam neraka jahannam
selama-lamanya. Barangsiapa meminum racun untuk kemudian membunuh dirinya
(sendiri dengan itu). Maka dia akan merasakan sakitnya di neraka
selama-lamanya. Barangsiapa yang menjatuhkan diri dari atas gunung maka dia
akan menjatuhkan dirinya dari atas gunung selama-lamanya.” (HR. Muslim no. 313)
Dan dalam hadits
yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ
نَفْسَهُ بِشَىْءٍ فِى الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Dan barangsiapa
yang membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu di dunia, maka pada hari kiamat
dia akan diadzab dengan yang serupa (yang dia gunakan untuk bunuh diri -ed).” (HR. Muslim no. 316)
Jelaslah apa yang
dilakukan para teroris itu merupakan hal yang bertentangan dengan syariat islam
bahkan perbuatan dosa besar.
Sebagian khawarij
membuat kerancuan (syubhat) dengan mengatakan aksi yang mereka lakukan dari
aksi bunuh diri ada dalilnya, ada shababat yang pernah melakukannya.
Tentang hal ini asy
Syaikh DR Muhammad bin Hadi pernah ditanya dengan pertanyaan
شيخنا حفظكم الله
-وإياكم- بعض الملبسين يُجَوِّز العمليات الانتحارية ويستدل بأن بعض الصحابة انتحر
Wahai syaikh kami
semoga Allah menjagamu, sebagian orang yang memiliki syubhat atau kerancuan
membolehkan perbuatan bom bunuh diri berdalil ada sebagian shahabat yang
melakukan aksi bunuh diri…?
Beliau menjawab
هذا كذب.
§ أولًا: أن بعض الصحابة انتحر؟ كذبٌ، وأقول ذلك
بِمِلْء فَمِي! وله من الآن وحتى ما شاء، أن يأتينا بواحدٍ من الصحابة انتحر،
ويأتينا بنصوص أهل العلم على أنهُ انتحر، هذا أولًا.
§ ثانيًا: نعم هم يستدلون بقضية حصار الصحابة
-رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُم- للحديقة يوم اليمامة، في حروب الردّة، ليس هذا في قبيل
ولا دبير من العمليات الانتحارية، لأنَّ الذي يُلقى من فوق السور قد يفتح الباب
ويسلم، وقد يُجرح، يُصوّب من قبل العدو، وقد يُقتل، فمَظِنَّةً القتل غير مقطوع
بها، أما هذا هو يقتلُ نفسهُ، إذا سحب الحزام الناسف تقطع أشلاء، لا تكاد تُعرف
بعد ذلك شخصيتهُ، فالهلاك هنا مُحقق، وهناك مظنون، فالقياس لهذه الصورة على هذه
الصورة قياسٌ مع الفارق، وإذا كان قياسًا مع الفارق بَطَلَ القياس وحينئذٍ، إذا
بطل القياس الذي هو الدليل بَطَلَ الاستدلال.
Ini dusta!
Pertama, saya
katakan ada sebagian shahabat melakukan aksi bunuh diri…? ini dusta. Aku
katakan hal itu dengan sepenuh mulutku dan baginya dari sekarang sampai waktu
yang dia kehendaki untuk mendatangkan dalil bahwa ada seorang sahabat yang
melakukan aksi bunuh diri, dan meminta kepada dia untuk mendatangkan penjelasan
dari ulama bahwa apa yang dilakukan sahabat itu adalah aksi bunuh diri. Ini
yang pertama.
Kedua, iya, mereka
berdalil dengan sebuah kejadian ketika para sahabat mengepung sebuah kebun pada
perang Yamamah (ketika perang menghadapi orang-orang murtad). Akan tetapi, pada
kejadian tersebut tidak menunjukan akan perbuatan bunuh diri, dikarenakan
sahabat yang dilemparkan dari atas pagar dalam keadaan selamat dan berhasil
membuka pintu gerbang. Walaupun tindakannya itu bisa membuat dia terluka atau
mendapat serangan musuh bahkan ada kemungkinan terbunuh, akan tetapi
kemungkinan terbunuh masih kecil dan tidak bisa dipastikan.
Adapun orang yang
melakukan bom bunuh diri maka dia telah membunuh dirinya. Ketika bomnya
meledak, maka menghancurkan seluruh tubuhnya bahkan hampir dirinya tidak
dikenali. Maka perbuatan bom bunuh diri ini bisa dipastikan mendatangkan
kematian. Adapun tindakan sahabat di atas tidak dipastikan mendatangkan
kematian, maka mengqiyaskan perbuatan sahabat dan tindakan bom bunuh diri
adalah qiyas yang berbeda, sehingga qiyasnya bathil. Dan kalau qiyasnya bathil
maka tidak bisa dijadikan dalil.”(Sumber: http://ar.miraath.net/fatwah/1091 dan Forum Salafy Indonesia)
Islam juga
mengajarkan untuk menyingkirkan gangguan dari jalan baik itu duri ataupun yang
lebih kecil dari itu. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadist Rasulullah
Shalallahu ’alaihi wasallam bersabda:
الإِيمَانُ بِضْعٌ
وَسَبْعُونَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ،
وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ
الإِيمَانِ
“Iman itu ada
73-79 cabang. Yang paling utama adalah ucapan Laa Ilaha Illallah dan yang
paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan; dan malu salah satu
cabang iman.” (HR. Mutafaqun Alaihi dan ini lafadznya Imam
Muslim).
Apakah masuk diakal
kalau gangguan dijalan saja kita diperitahkan untuk menyingkirkannya, agar
orang tidak celaka disebabkan karena gangguan tersebut lalu ada orang yang
mengatakan islam identik dengan teroris atau orang yang melakukan aksi teroris
adalah orang-orang yang istiqamah terhadap agamanyanya….!!! tidak ada yang
mengatakan perkataan seperti itu kecuali ada tiga kemungkinan, kemungkinan yang
pertama orang yang bodoh terhadap ajaran islam atau kemungkinan yang kedua
orang yang tertipu atau kemungkinan yang ketiga musuh-musuh islam.
Maka jelaslah bagi
orang yang berakal dari pejelasan diatas, bathilnya perkataan yang mengatakan
atau mengesankan islam sebagai agama teroris atau orang yang berpegang teguh
terhadap agamanya adalah orang-orang yang melakukan aksi pemboman. Bahkan
sebagian orang yang mengatakan islam indentik dengan teroris atau mengatakan
islam agama teroris adalah para teroris sejati, contohnya Amerika dan negara –
negara yang membantu dalam pembantaian, penindasan peneroran dan pembombardiran
disebagian negara kaum muslimin bukankah itu tindakan terorisme, itulah mereka
para teroris, teroris teriak teroris. Semoga Allah menghancurkan negara Amerika,
Yahudi, dan siapa saja yang menginginkan kejelekkan terhadap islam dan kaum
muslimin.
Begitu juga apa
yang dilakukan oleh sebagian dari orang-orang sesat dari kalangan khawarij dari
aksi pemboman yang dilakukan di negeri ini yang kebetulan sebagian dari mereka
melaksanakan sebagian dari syariat islam, seperti memelihara jenggot atau
berpakaian tidak isbal, mereka adalah orang-orang sesat, apa yang dilakukan
mereka sama sekali bukan jihad, jihad ada aturan syar’inya, beda jihad dengan
aksi terorisme mereka. Itulah mereka orang – orang bodoh, karena tindakan bodoh
merekalah para musuh-musuh islam dan orang-orang bodoh mendzalimi kaum
muslimin.
Wahai para teroris
khawarij, apakah membunuh orang islam dengan sengaja kalian anggap sebagai
jihad sedangkan Allah Ta’aala berfirman
وَمَنْ يَقْتُلْ
مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ
عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa
yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam,
kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan
adzab yang besar baginya. ” (An Nisa’ : 93)
Dan Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas
muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Apakah membunuh
orang kafir yang tidak boleh dibunuh kalian katakan jihad, sedangkan Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ
مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ
مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa yang
membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin)
tidak mencium bau harumnya surga, dan sesungguhnya bau harumnya surga tercium
dari jarak 40 tahun perjalanan” (HR. Bukhari )
Apakah aksi teroris
mereka mereka namakan jihad sedangkan makna, hakekat dan syarat-syarat jihad
saja mereka tidak mengetahuinya apalagi ada pada diri mereka. Bukan jihad yang
mereka lakukan tapi aksi bodoh dari para teroris khawarij.
Berkata Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah: “Bahwasanya segala keharaman dari
kekufuran, kefasikkan dan kemaksiatan dilakukan oleh seorang hamba karena
kebodohannya”(Majmu’ Fatawa 14/22)
Berkata Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah
فإنهم لم يكن أحد
شرا على المسلمين منهم لا اليهود ولا النصارى فإنهم كانوا مجتهدين في قتل كل مسلم
لم يوافقهم مستحلين لدماء المسلمين وأموالهم وقتل أولادهم مكفرين لهم وكانوا
متدينين بذلك لعظم جهلهم وبدعتهم المضلة
Maka sesungguhnya
mereka (orang2 Khawarij) tidak ada seorangpun yang lebih besar kejelekkannya
atas kaum muslimin dari mereka, tidak Yahudi dan tidak pula Nasrani. Sungguh
mereka bersungguh-sungguh dalam membunuh setiap muslin yang tidak mencocoki
mereka, menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka, membunuh anak-anak
mereka , mengkafirkan mereka itu semua mereka lakukan dengan keyakinan bentuk
dari menjalankan agama hal itu dikarenakan kebodohan dan bid’ah mereka yang
menyesatkan. (Minhajus Sunnah:5/128)
Yang Kedua: Apa
yang dilakukan oleh para teroris dari aksi pemboman menyebabkan kalangan awam
dari kaum muslimin menjadi takut atau phobi terhadap islam dan orang -orang
yang berpegang teguh terhadap agamanya, dari memelihara jenggot, memakai hijab,
berpakaian tidak isbal dan menjalankan syariat islam lainnya, dikarenakan
sebagian dari mereka para pelaku pemboman (teroris) menyadarkan perbuatannya
atas nama jihad atau mengatasnamakan agama. Hal ini dikarenakan jauhnya mereka
(kaum muslimin) dari agama yang benar sehingga mereka tidak bisa membedakan yang
mana orang-orang shaleh dan yang mana orang-orang sesat, sehingga mereka phobi
terhadap islam dan orang yang konsisten terhadap agamanya.
Yang ketiga :
Tindakan atau aksi para teroris itu sedikit banyak menggangu keamanan atau
stabilistas daerah tertentu atau bahkan negara, hal ini jelas akan mempengaruhi
aktivitas kaum muslimin baik aktivitas untuk kepentingan dunianya atau
agamanya. Sedangkan keamanan adalah sebuah nikmat Allah yang wajib kita jaga.
Jika kondisi negara kita tidak aman maka kita semua yang merasakan mudharatnya.
Dan dampak jelek
lainnya bagi islam dan kaum muslimin secara khusus dan negeri ini secara umum.
Nasehat untuk kaum
muslimin
Wahai kaum
muslimin, kita telah mengetahui apa yang diperbuat oleh para teroris dari aksi
teror tidak dibenarkan sama sekali dalam agama islam, islam dan kaum muslimin
berlepas diri dari tindakan terorisme mereka. Jika ada sekelompok orang yang
melakukannya lalu mengatasnamakan agama atau jihad meraka adalah orang-orang
sesat dari sekte khawarij yang jauh-jauh hari Nabi kita memperingatkannya.
Namun perlu
diketahui wahai kaum kaum muslimin, tidak benar menjadikan tanda-tanda
seseorang itu teroris seperti kalua dia berjengot, tidak isbal (memakai pakaian
diatas mata kaki), memakai hijab apalagi mengolok-ngolok hal ini, karena ini
semua bagian dari syariat islam. Bukan ciri-ciri teroris khawarij. Tidak boleh
diolok-olok walaupun bercanda.
Allah Ta’aala
berfirman:
وَلَئِنْ
سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ
وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ
بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Dan jika kamu
tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka
akan manjawab, “Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.”
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu
berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (at-Taubah:65-66)
Berkata asy-Syaikh
Al Allamah Abdurrahman Nashir As Sa’di: “Sesungguhnya mengolok-ngolok
Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya
dari agama, dikarenakan pokok agama adalah mengaggungkan Allah, agama dan
rasul-Nya. Dan mengolok-ngolok dengan hal tersebut meniadakan pokok agama ini
dan bertolak belakang dengan sebesar-besar bertolak belakang.” (Taisirul
Karimir Rahman pada ayat ini)
Tidak dibenarkan
pula mendzalimi dengan mencibir atau memvonis seseorang sebagai teroris hanya
karena semata-mata dia berjengot, memakai cadar, pakaiannya tidak isbal padahal
yang dicela dan divonis sebagai teroris hanya karena semata-mata hal tersebut
juga mengecam aksi terorisme dan berlepas diri darinya. Apakah karena dosa
orang lain seseorang harus menanggungnya. Allah Ta’aala berfirman:
لا تَظْلِمُونَ وَلا
تُظْلَمُونَ
“Kamu tidak
mendzalimi orang dan tidak (pula) didzalimi. “ (Al Baqarah : 279)
Allah Ta’ala
berfirman
وَلا تَكْسِبُ كُلُّ
نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
“Dan tidaklah
seseorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri
dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.“ (Al An’aam : 164)
Rasulullah
shallallahhu ‘alaihi wasallam bersabda:
اتَّقُوا الظُّلْمَ
فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Berhati-hatilah
dari perbuatan dzalim, dikarenakan kedzaliman adalah kegelapan pada hari
kiamat.” (HR. Muslim)
Semoga Allah
menjaga negeri ini dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya dari segala
kejelekkan. Diantaranya dari para teroris khawarij.